Nana Sudjana: Sindikat Pembobol Memanfaatkan Sistem Bank BCA yang Maintenance
![]() |
| sumber: |
Polisi membekuk bandit spesialis pembobol bank yang diketahui telah mebobol Bank BCA. Kali ini Subdit IV Jatanras Polda Metro Jaya meringkus bandit spesialis pembobol bank. 12 komplotan spesialis pembobolan rekening bank dan mafia perbankan. Ke-12 pelaku diamankan di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
“Para pelaku ini memanfaatkan sistem Bank BCA yang sedang maintenance atau upgrade, dengan cara melakukan transaksi top up ke virtual account menggunakan M-Banking,” kata Nana di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/4).
Akibat perbuatannya para pelaku pembobol Bank BCA dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Perbankan, dan UU ITE dengan ancaman hukumannya hingga 20 tahun penjara.
Dari 12 pelaku yang diamankan, lanjut Nana, satu pelaku bernama Yopi (24) terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Sebab Yopi melawan petugas dengan senjata api jenis revolvernya.
“Adu tembak dengan petugas sempat terjadi hingga akhirnya Yopi tewas tertembak,” tuturnya.
Dari kejadian tersebut 12 pelaku yang diamankan bernama Altarik (26), Remondo (25), Eldin Agus (23), Sultoni (22), Helmi (57), Suhendra (26) dan Deah Anggraini (22), Yopi (24), Frandika (29), Geri (23) dan Helyem (33), dan Pegik (27).
“Total kerugian pihak BCA mencapai Rp 22 Miliar. Mereka ini adalah juga mafia perbankan,” kata Nana.
Sumber: Rakyatmerdekanews.com

Comments
Post a Comment